Sunday, April 8, 2012

Murai

Klasifikasi Ilmiah
Kerajaan          :     Animalia
Filum               :     Chordata
Kelas               :     Aves
Ordo                :     Passeriformes
Famili              :     Muscicapidae
Genus              :     Copsychus
Spesies            :     C. malabaricus

Murai batu (Copsychus malabaricus) merupakan burung kicau paling populer. Termasuk ke dalam family Turdidae. Tersebar di seluruh pulau Sumatra, Semenanjung Malaysia, dan sebagian pulau Jawa. Jenis yang dianggap terbaik adalah Murai Batu Medan. Hanya saja tindakan eksploitasi hutan berlebihan dan perburuan untuk kepentingan komersial membuat jenis ini sulit ditemui di pasaran.
Ciri morfologi
Memiliki tubuh hampir seluruhnya hitam, kecuali bagian bawah badan berwarna merah cerah
hingga jingga kusam. Terdapat sedikit semburat biru di bagian kepala. Ekor panjang ditegakkan dalam keadaan terkejut atau
berkicau. Murai Batu dari Tanjung Redep, Kalimantan Timur menpunyai
keunikan di bagian kepalanya
yang bergaris putih memanjang ke belakang. Murai Kalimantan memiliki ekor lebih pendek dengan panjang sekitar 8-12 cm, sementara Murai Batu Sumatra 15-20 cm . Ciri khas lainnya adalah Murai Batu Kalimantan apabila berhadapan dengan jenisnya akan mengelembungkan bulu-bulu disekitar dadanya sambil berkicau. Badan berukuran 14-17 cm.

Pakan
Makanan umum adalah serangga kecil. Hobiis biasanya memberikan kombinasi pelet, kroto, jangkrik, ulat hongkong dan telur lebah. Murai Batu juga memakan poer/ voer yang banyak dijual di kios burung.

Seksing
Jantan dibedakan dengan betina dari kicauan yang lebih aktif dan ekor lebih panjang. Jantan tidak bisa menoleransi adanya jantan lain di sekitar wilayahnya. Sementara betina sulit menerima jantan yang tidak dikenal. Biasanya penangkaran dilakukan dengan mengawinkan pasangan dari satu induk (incest). Namun saat ini banyak pengemar burung berkicau di daerah Jawa sudah mulai berhasil menangkar Murai Batu silangan antara jenis Sumatra (Medan) dengan jenis kalimantan (Borneo)

Jalak Putih (Bali)

Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau disebut juga Curik Bali adalah sejenis burung sedang dengan panjang kurang lebih 25 cm. Burung pengicau berwarna putih ini merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan diPulau Bali bagian barat. Burung inin juga merupakan satwa endemik Pulau Bali yang masih tersisa stelah Harimau Bali dinyatakan punah.

Jalak Bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann, seorang ahli burung kebangsaan Inggir pada tanggal 24 Maret 1911. Nama Ilmiah Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dinamakan sesuai dengan nama Walter Rothschildi pakar hewan berkebangsaan Inggris yang pertama kali mendeskripsikan spesies pada tahun 1912.


Ciri-ciri Jalak Bali:
Jalak Bali memiliki fisik yang sangat unik. Ukuran tubuhnya termasuk kategori sedang berkisaran 22 hinggan 26 cm saat dewasa. Memiliki bulu putih diseluruh tubuhnya, kecuali pada ujung ekor dan sayapnya berwarna hitam. Mata berwarna cokelat tua, daerah disekitar kelopak mata tidak berbulu dengan berwarna biru tua. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Sedangkan pada bagian belakang kepala ada bulu surai berwarna putih. Jalak Bali mempunyai kaki berwarna abu-abu dengan 4 jari jemari (1 ke belakang dan 3 ke depan). Paruh runcing dengan panjang 2 – 5 cm, dengan bentuk yang khas dimana pada bagian atasnya terdapat peninggian yang memipih tegak. Warna abu-abu kehitaman dengan ujung berwarna kuning kecokelat-cokelatan. Sulit membedakan ukuran badan burung Jalak Bali jantan dan betina, namun secara umum yang jantan agak lebih besar dan memiliki kuncir yang lebih panjang. Jalak Bali merupakan jenis burung omnivora.
Di alam liar Jalak Bali terbiasa mengkonsumsi buah-buahan hutan, ulat dan serangga yang tersedia melimpah. Untuk tempat tinggal, Jalak Bali biasa mencari lubang dipohon untuk berlindung dan bertelur. Mereka akan memasuki masa kawin pada bulan September-Maret yang ditandai dengan berpasangan burung jantan dan betina. Masa bertelur terjadi antara bulan Januari-Maret. Jumlah telur yang dihasilkan sebanyak 2-4 butir dengan warna hijau kebiruan berdiameter rata-rata 3 cm. Jalak Bali termasuk memiliki presentase penetasan yang rendah karena hanya satu atau dua butir saja yang menetas. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab susahnya mengembangkan populasi Jalak Bali.
Dasar Hukum dan Keputusan tentang Perlindungan Jalak Bali.
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan satwa yang secara hidupan liar (dihabitat aslinya) populasinya amat langka dan teranccam kepunahan. Faktor-faktor yang membuat Jalak Bali semakin terancam adalah:
  • Penghambilan kayu hutan yang membuat habitat bagi burung Jalak Bali semakin berkurang.
  • Perburuan yang menyebabkan burung ini semakin berkurang jumlahnya dialam liar.
Dalam sejarah pemantauan populasi curik dialam bebas TNBB (Taman Nasional Bali Barat) sejak tahun 1980-an, populasi Jalak Bali mengalami angka naik-turun disekitar bilangan belasan ekor. Bahkan sempat mencapai angka dugaan 14 ekor (sensus 1991), lalu meningkat lagi sekitar tahun 1997, kemudian anjlok lagi sampai hitungan antara 9-10 ekor saja pada sensus 2000. Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia dan Konservasi Internasional. Ada beberapa keputusan tentang perlindungan Jalak Bali antara lain:
  1. sebagai satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970.
  2. berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Jalak Bali merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam liar).
  3. sejak tahun 1966, IUCN (Internasional Union for Conservation of Nature and Natural Resources) telah memasukan Jalak Bali ke dalam Red Data Book, yaitu buku yang memuat jenis flora dan fauna yang terancam punah.
  4. dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on Internasional Trade in Endangered of wild fauna and flora) Jalak Bali terdaftar dalam Appendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan.
  5. oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali dijadikan sebagai Fauna Symbol Profinsi Bali.
Dengan ditetapkannya burung Jalak Bali sebagai satwa liar yang dilindungi sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970, maka jika terjadi pelanggaran terhadap burung Jalak Bali, sanksi-sanksi yang akan dikenakan kepada si pelanggar sudah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990.

Saturday, April 7, 2012

Burung Cendrawasih Red bird of paradise

Kita menamakannya Cendrawasih Merah, panjang sekitar 33cm berwarna kuning dan coklat, serta berparuh kuning. Burung jantan dewasa bisa mencapai 72cm termasuk bulu-bulu hiasannya yang berwarna merah darah dengan ujung berwarna putih pada bagian sisi perutnya.gimana menurut kamu berita hari ini dari i-dus? Bulu muka berwarna hijau zamrud gelap dan diekornya terdapat dua buah tali yang panjang berbentuk pilin ganda berwarna hitam. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan, dengan muka berwarna coklat tua dan tidak punya bulu-bulu hiasan. Merupakan endemik dari Indonesia, Cendrawasih Merah hanya ditemukan di hutan dataran rendah pada pulau Waigeo dan Batanta di kabupaten Raja Ampat,provinsi Irian Jaya Barat.


Burung Cendrawasih Astrapia Ribbon-tailed


Burung Cendrawasih ini adalah salah satu burung cendrawasih yang paling spektakuler. Namanya Astrapia Ribbon-tailed dan memiliki bulu ekor terpanjang dalam kaitannya dengan ukuran tubuh, panjangnya mencapai lebih dari tiga kali panjang tubuhnya. Panjang burung dewasa mencapai 32 cm dengan ekor burung jantan yang bisa mencapai 1 meter. Burung jantan memiliki warna hitam dan hijau zaitun sedangkan burung betina berwana coklat. Burung jantan memilki ekor panjang berbentuk pita berwarna putih. Daerah penyebarannya ada di bagian tengah Pulau Irian.

Burung Cendrawasih Lesser bird of paradise

Burung Cendrawasih The Lesser bird of paradise biasa disebut juga dengan Burung Cendrawasih Kuning Kecil.  Burung Cendrawasih ini memiliki panjang tubuh sekitar 32 cm, mempunyai warna dengan corak merah-coklat dengan mahkota berwarna kuning dan punggung atas kuning kecoklatan.



Burung Cendrawasih Jantan memiliki tenggorokan berwarna zamrud-hijau tua, sepasang ekor panjang dan dihiasi dengan bulu hiasan sayap yang berwarna kuning di daerah pangkal berwarna putih di daerah luarnya. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan, memiliki kepala berwarna coklat tua, dada berwarna putih dan tanpa dihiasi bulu-bulu hiasan. Daerah penyabaranya meliputi seluruh hutan bagian utara Papua Nugini, dan pulau-pulau di dekat Misool dan Yapen.

Burung Cendrawasih

Burung-burung cendrawasih merupakan anggota famili Paradisaeidae dari ordo Passeriformes. Mereka ditemukan di Indonesia timur, pulau-pulau selat Torres, Papua Nugini, dan Australia timur. Burung anggota keluarga ini dikenal karena bulu burung jantan pada banyak jenisnya, terutama bulu yang sangat memanjang dan rumit yang tumbuh dari paruh, sayap atau kepalanya. Ukuran burung cendrawasih mulai dari Cendrawasih Raja pada 50 gram dan 15 cm hingga Cendrawasih Paruh-sabit Hitam pada 110 cm dan Cendrawasih Manukod Jambul-bergulung pada 430 gram.

Burung cendrawasih yang paling terkenal adalah anggota genus Paradisaea, termasuk spesies tipenya, cendrawasih kuning besar, Paradisaea apoda. Jenis ini dideskripsikan dari spesimen yang dibawa ke Eropa dari ekpedisi dagang. Spesimen ini disiapkan oleh pedagang pribumi dengan membuang sayap dan kakinya agar dapat dijadikan hiasan. Hal ini tidak diketahui oleh para penjelajah dan menimbulkan kepercayaan bahwa burung ini tidak pernah mendarat namun tetap berada di udara karena bulu-bulunya. Inilah asal mula nama bird of paradise ('burung surga' oleh orang Inggris) dan nama jenis apoda - yang berarti 'tak berkaki'.

Banyak jenis mempunyai ritual kawin yang rumit, dengan sistem kawin jenis-jenis Paradisaea adalah burung-burung jantan berkumpul untuk bersaing memperlihatkan keelokannya pada burung betina agar dapat kawin. Sementara jenis lain seperti jenis-jenis Cicinnurus dan Parotia memiliki tari perkawinan yang beraturan. Burung jantan pada jenis yang dimorfik seksual bersifat poligami. Banyak burung hibrida yang dideskripsikan sebagai jenis baru, dan beberapa spesies diragukan kevalidannya.

Jumlah telurnya agak kurang pasti. Pada jenis besar, mungkin hampir selalu satu telur. Jenis kecil dapat menghasilkan sebanyak 2-3 telur.

Populasi Burung di Indonesia Lima Besar Dunia


Indonesia menjadi pemilik dari 1.594 jenis spesies burung dan menjadi negara ke lima terbesar dunia dari 10.000 jenis satwa itu yang kini berkembang biak.

Manajer program konservasi Perhimpunan Burung Liar Indonesia atau Burung Indonesia, Ria Saryanthi, di Bogor, Selasa, mengatakan, Indonesia telah menjadi satu negara “Mega Bird Diversity” dengan banyaknya populasi burung.

Hanya saja populasi yang banyak itu kini terancam punah akibat rusaknya habitat mereka yang menjadi tempat berkembang biak dan mencari makanan. Kini lima puluh persen jenis burung di dunia terancam punah karena habitatnya terusik kegiatan manusia.

Ria mengatakan, kondisi tersebut juga terjadi di Indonesia. Dari seluruh jenis burung yang terancam punah, lebih dari setengahnya tinggal di hutan sebagai habitat utamanya.

Namun begitu, lanjut Ria, keragaman burung di Indonesia juga menghadapi ancaman. Pihaknya mencatat, 122 jenis terancam punah dan masuk daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Rinciannya, 18 jenis berstatus `kritis`, 31 jenis `genting`, sementara 73 jenis tergolong `rentan`. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara yang burungnya paling banyak terancam punah,” katanya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, selain perburuan dan perdagangan, penyebab utama terancam-punahnya berbagai jenis burung di Indonesia adalah gangguan atau tekanan pada habitat.

“Kegiatan manusia mengubah lingkungan alami (hutan) menjadi lahan pertanian, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur untuk kegiatan industri, merupakan serangkaian aktifitas yang menyebabkan berkurang bahkan hilangnya habitat burung,” kata Ria.

Ia mengatakan, jenis-jenis merpati hutan (Columba sp.), uncal (Macropygia sp.), delimukan (Chalcopaps sp. dan Gallicolumba sp. ), pergam (Ducula sp.), dan walik (Ptilinopus sp.) merupakan keluarga merpati yang memiliki ketergantungan sangat tinggi dengan habitat hutan.

“Tak mengherankan jika dari 122 jenis yang terancam punah, 12 jenis di antaranya juga merupakan suku Collumbidae,” katanya.

Meningkatnya tekanan terhadap hidupan liar dan ekosistem alami ini, ujar Ria, disebabkan bertambahnya jumlah penduduk serta kebijakan ekonomi dan pembangunan.

Lebih lanjut ia mengatakan, timbulnya tekanan terhadap habitat alami juga erat kaitannya dengan kemiskinan, pemanfaatan sumber daya dan lahan hutan, serta pengembangan pertanian.

“Faktor-faktor ini yang mendorong terjadinya kerusakan habitat, meningkatnya polusi, dan pemanfaatatan sumber daya alam secara berlebihan,” katanya.

Untuk mencegahnya, kata Ria, prioritas konservasi perlu dilakukan untuk mencegah semakin tingginya tekanan terhadap habitat. Pendekatan melalui pengelolaan kawasan konservasi oleh masyarakat dan kesepakatan pelestarian dengan pemilik lahan bisa dilakukan.

“Pendekatan ini memberikan kesempatan yang lebih fleksibel bagi pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, di sisi lain, pendekatan alternatif dapat memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan angka kemiskinan di sekitar kawasan, yang sangat bergantung kepada sumber daya alam yang tersedia.

Sedangkan penguatan kapasitas masyarakat dapat dilakukan melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Pelestari Hutan, yang merupakan gabungan dari beberapa desa di sekitar kawasan konservasi.

“Kelompok masyarakat bersama pemerintah dapat bersama-sama menyusun strategi pengelolaan berdasarkan kesepakatan antara para pemangku kepentingan. Berbekal penguatan kapasitas masyarakat, diharapkan kawasan prioritas dapat dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat sekitar kawasan,” katanya.

Selain itu, kata Ria, alternatif pengelolaan lain dapat dilakukan dalam bentuk konsesi untuk restorasi ekosistem yang bertujuan mengembalikan kondisi biotik dan abiotik sehingga tercapai keseimbangan hayati.

Melalui restorasi ekosistem, hutan yang sebagian telah rusak dapat diselamatkan dan dikembalikan sebagaimana kondisi aslinya.

“Restorasi ekosistem tidak hanya meningkatkan produktifitas hutan dan pelestarian keragaman hayati, tetapi juga peningkatan nilai ekonomi sumber daya hutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ria.

Ria mengatakan, rilis ini diterbitkan Burung Indonesia untuk memperingati Hari Sejuta Pohon yang diperingati pada 10 Januari setiap tahun.

Burung Indonesia adalah organisasi nirlaba dengan nama lengkap Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia yang menjalin kemitraan dengan Bird Life International, Inggris